"be smart and pay your taxes on time" 20 April, 2024

Apa saja sanksi dalam pajak?

Sanksi Pajak karena Telat Lapor dan Setor

Sanksi-sanksi perpajakan meliputi sanksi administrasi dan sanksi pidana:

Sanksi administrasi terdiri dari sanksi bunga, sanksi denda, dan sanksi kenaikan. Sedangkan sanksi pidana terdiri dari pidana kurungan karena ada tindak pidana yang sengaja dilakukan dan sanksi pidana penjara karena tindak pidana yang disebabkan oleh kealpaan.

Share

jasa pajak

Open chat
1
klik... konsultasi via WA !
Hubungi Kami !
Selamat datang di jasa pajak freelancepajak.com...
Kami siap membantu Memenuhi kewajiban Perpajakan Anda, dari mulai menghitung hingga melaporkan.