Mulai tahun pajak 2024, pemerintah melalui Derektorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan aturan baru yang mengubah cara penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk tenaga medis, dokter yg berpraktik di rumah sakit atau klinik. dalam PMK 168/2023 terdapat perubahan metode perhitungan PPh 21 sebelumnya dihitung dengan mengakumulasikan penghasilan bulan sebelumnya. Tarif PPh Pasal 17 (UU PPh) diterapkan pada 50% dari total penghasilan bruto yang sudah diakumulasi sehingga pajak yang di potong besar.
sedangkan di aturan terbaru per januari 2024 pajak yang dipotong menjadi lebih kecil sehingga take home pay yang diterima dokter lebih besar, namun demikian pada saat lapor SPT Tahunan kurang bayar PPh 29 nya lebih besar. untuk itu perlu adanya perencanaan dan perhitungan yang matang agar tidak memberatkan disaat pelaporan tahunan nanti.
Metode perhitungan pajak dokter ada 2:
1. NPPN (norma pernghitungan penghasilan netto) 50% penghasilan bruto dianggap sebagai biaya. Misal tahun 2024 penghasilan bruto dalam satu tahun 1 Milyar maka :
- Penghasilan netto = penghasilan bruto x 50%
- = 1 Milyar x 50 % = 500 Jt
- dari penghasilan netto 500Jt – PTKP dan nanti dikalikan dengan tari PPh pasal 17
- = pajak kurang bayarnya selanjutnya dikurangi dengan kredit pajak(jika ada).
2. Menyelenggarakan pembekuan, penghasilan bruto – by Operasional. melakukan pencatatan dan pembekukan semua transaksi pendapatan dan biaya selama satu tahun sehingga mendapatkan laba bersih sebagai penghasilan netto.
bukti potong pajak yang di dapat dari klinik atau rumah sakit hendaknya disimpan karena nanti akan di gunakan sebagai pengurang pajak ( kredit pajak) sehingga pembayaran pajak dokter menjadi lebih kecil karena sudah di potong oleh pemberi kerja.
selain masalah pendapatan dan kredit pajak. dokter juga harus mengidentifikasi seluruh harta baik berwujud maupun tidak berwujud untuk di laporkan dalam SPT Tahunan karena jika tidak di laporkan maka akan menjadi temuan kantor pajak yang menimbulkan SP2DK.
butuh bantuan untuk perhitungan perpajakan Dokter silahkan hubungi admin.