Jasa Laporan Pajak Murah & Profesional untuk Perusahaan & Pribadi
Mengurus pajak sering dianggap rumit, memakan waktu, dan rawan kesalahan. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, setiap Wajib Pajak baik orang pribadi maupun perusahaan wajib membayar dan melaporkan pajak sesuai aturan yang berlaku.
Agar tidak terkena denda atau sanksi, Anda membutuhkan solusi praktis, aman, dan terpercaya. Di sinilah kami hadir sebagai freelance pajak profesional yang siap membantu Anda mengurus semua kebutuhan perpajakan dengan biaya terjangkau.
Layanan Jasa Pajak Freelance Terpercaya
Sejak 2013, kami telah dipercaya lebih dari 60 perusahaan di Jakarta, Bandung, Manado, Sorong, Papua, dan berbagai kota lain di Indonesia. Dengan pengalaman panjang, kami siap membantu perusahaan maupun pribadi dalam pengelolaan pajak, mulai dari SPT, PPh, PPN hingga laporan keuangan.
Kami memastikan semua kewajiban pajak Anda dipenuhi secara benar, efisien, dan sesuai aturan terbaru.
Jasa Laporan SPT Tahunan Perusahaan & Pribadi
Setiap tahun, Wajib Pajak wajib melaporkan SPT Tahunan. Banyak pemilik usaha maupun individu sering terlambat atau salah dalam pelaporan karena kurang memahami aturan.
SPT Tahunan Orang Pribadi
Kami membantu Anda menyiapkan dan melaporkan pajak pribadi agar lebih praktis dan bebas denda.
SPT Tahunan Badan/Perusahaan
Perusahaan Anda akan terbantu dalam penyusunan laporan pajak tahunan yang rapi, sesuai standar, dan tepat waktu.
Layanan Pajak Bulanan: PPh & PPN Efaktur
Selain SPT Tahunan, kami juga menyediakan jasa pengelolaan pajak bulanan perusahaan, meliputi:
-
PPh Pasal 21 (karyawan)
-
PPh Pasal 23
-
PPh Pasal 25
-
PPh Pasal 4 ayat 2
-
PPN & Efaktur
-
dan kewajiban pajak lainnya
Semua kewajiban ini akan kami hitungkan, buatkan e-billing, dan laporkan tepat waktu.
Tax Planning Gratis untuk Efisiensi Pajak
Kami memberikan layanan gratis Tax Planning (perencanaan pajak) untuk setiap klien. Dengan strategi perencanaan yang tepat, Anda bisa:
-
Menghemat pembayaran pajak sesuai aturan
-
Menghindari salah hitung, salah bayar, dan keterlambatan lapor
-
Terhindar dari denda dan sanksi pajak
Jasa Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan
Selain jasa laporan pajak, kami juga membantu menyusun laporan keuangan Laba Rugi dan Neraca. Dengan laporan yang rapi dan sesuai standar, Anda bisa memantau kondisi bisnis setiap bulan.
Laporan yang Kami Sediakan:
-
Laporan Laba Rugi
-
Neraca Perusahaan
-
Rekap transaksi kas bulanan
Mengapa Memilih Freelance Pajak Kami?
-
Berpengalaman sejak 2013 menangani lebih dari 60 perusahaan
-
Biaya terjangkau dengan sistem fee fleksibel (UMR – negotiable)
-
Update aturan terbaru sesuai regulasi perpajakan
-
Layanan online bisa di seluruh wilayah Indonesia
-
Anda bisa fokus mengembangkan bisnis, sementara urusan pajak kami tangani
Hubungi Kami Sekarang
Jangan biarkan urusan pajak menghambat perkembangan usaha Anda. Percayakan pada Freelance Pajak berpengalaman yang siap membantu dari mana saja.
👉 Kontak kami sekarang untuk konsultasi gratis dan jadikan kami partner terpercaya dalam mengurus pajak dan laporan keuangan bisnis Anda.
Salam sukses,
Freelance Pajak