Pajak Remote Worker Luar Negeri: Apakah Bukti Potong Pajak Luar Negeri Bisa Dikreditkan di SPT Indonesia?

Bekerja Remote dari Luar Negeri, Apakah Pajak yang Dipotong di Luar Negeri Bisa Dikreditkan di SPT Tahunan Indonesia? Jawabannya: Bisa, tetapi ada syaratnya. Seiring meningkatnya tren remote working, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tetap menjadi Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) Indonesia, namun bekerja dari luar negeri atau menerima penghasilan dari perusahaan asing. Kondisi ini […]