ONE STOP BUSINESS SERVICE
Pendirian Usaha, Legalitas, Perizinan, Pajak & Pembukuan dalam Satu Layanan
Fokuslah pada pengembangan bisnis, urusan administrasi dan kepatuhan biar kami yang tangani.
Memulai dan mengembangkan bisnis bukan hanya soal menjual produk atau mendapatkan pelanggan. Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan, mulai dari memilih bentuk badan usaha, mengurus legalitas, mendapatkan izin usaha, mendaftarkan merek, menyiapkan administrasi perusahaan, hingga memastikan kewajiban pajak dan pembukuan berjalan dengan baik.
Karena itu, Freelance Pajak menghadirkan konsep One Stop Business Service untuk membantu pelaku usaha mendapatkan berbagai layanan bisnis dalam satu tempat.
Mulai dari pendirian PT, CV, PT Perorangan dan PT PMA, legalitas dan perizinan usaha, pendaftaran merek/HKI, virtual office, pengurusan PKP, hingga layanan pajak dan keuangan.
Dengan konsep ini, Anda tidak perlu mencari banyak penyedia jasa untuk kebutuhan bisnis yang berbeda-beda.
Kenapa Memilih One Stop Business Service?
Banyak pengusaha mengalami masalah yang sama ketika baru memulai bisnis.
Hari ini mencari jasa pendirian PT.
Besok mencari jasa pengurusan izin.
Kemudian mencari konsultan pajak.
Setelah itu mencari jasa pembukuan.
Belum lagi ketika ingin mendaftarkan merek atau membutuhkan alamat kantor untuk keperluan perusahaan.
Akibatnya, administrasi bisnis menjadi tersebar di banyak pihak.
One Stop Business Service Freelance Pajak hadir untuk menyederhanakan proses tersebut.
Kami membantu menghubungkan kebutuhan bisnis Anda mulai dari tahap pendirian → legalitas → perizinan → branding → pembukuan → perpajakan → kepatuhan usaha.
Layanan One Stop Business Service Freelance Pajak
1. Jasa Pendirian CV
Bagi Anda yang ingin menjalankan bisnis dalam bentuk CV (Commanditaire Vennootschap), tersedia layanan pendirian CV dengan beberapa pilihan paket.
Berdasarkan pricelist yang menjadi referensi layanan, paket pendirian CV terdiri dari:
Paket CV Silver – Rp3.980.000
Meliputi antara lain:
- Akta
- SK Kemenkum
- NIB
- SKT & NPWP
- SPPL
- SPK3L
- Sertifikat standar
Bonus yang tercantum meliputi:
- Rekening bank
- Stempel perusahaan
- Platform pembayaran digital
- Template legal
- Logam mulia
Paket CV Gold – Rp5.980.000
Selain komponen dasar pendirian CV, paket ini mencakup fasilitas seperti:
- Virtual office
- Rekening bank
- Stempel perusahaan
- Platform pembayaran digital
- Template legal
- Logam mulia
- Company logo
Paket CV Platinum – Rp6.850.000
Mencakup pendirian CV dan fasilitas tambahan seperti:
- Virtual office
- Hosting & domain
- Website perusahaan
- Rekening bank
- Stempel perusahaan
- Platform pembayaran digital
- Template legal
- Company profile
- Company logo
Paket CV Diamond – Rp12.980.000
Merupakan paket yang lebih lengkap dengan tambahan layanan seperti:
- Pengurusan pajak
- Review laporan keuangan
- Rekening bank
- Stempel perusahaan
- Platform pembayaran digital
- Template legal
- Company profile
- Company logo
- Tax planning
Rincian paket tersebut mengikuti pricelist sumber yang diperbarui 7 September 2026.
2. Jasa Pendirian PT
Untuk bisnis yang membutuhkan bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT), Freelance Pajak juga menyediakan pilihan paket pendirian PT.
Paket PT Silver – Rp4.980.000
Mencakup:
- Akta
- SK Kemenkum
- NIB
- SKT & NPWP
- SPPL
- SPK3L
- Sertifikat standar
Paket PT Gold – Rp6.980.000
Dengan tambahan fasilitas antara lain:
- Virtual office
- Rekening bank
- Stempel perusahaan
- Platform pembayaran digital
- Template legal
- Logam mulia
- Company logo
Paket PT Platinum – Rp7.850.000
Mencakup tambahan:
- Virtual office
- Hosting & domain
- Website perusahaan
- Rekening bank
- Stempel perusahaan
- Platform pembayaran digital
- Template legal
- Company profile
- Company logo
Paket PT Diamond – Rp13.980.000
Paket lengkap dengan tambahan:
- Pengurusan pajak
- Review laporan keuangan
- Rekening bank
- Stempel perusahaan
- Platform pembayaran digital
- Template legal
- Company profile
- Company logo
- Tax planning
Detail paket pendirian PT tersebut tercantum pada halaman 3 pricelist Legalist Indonesia.
3. Jasa Pendirian PT PMA
Untuk investor atau pengusaha dengan struktur Penanaman Modal Asing, tersedia layanan pendirian PT PMA.
Pilihan yang tercantum dalam pricelist:
PT PMA Silver – Rp13.980.000
Mencakup:
- Akta
- SK Kemenkum
- NIB
- SKT & NPWP
- SPPL
- SPK3L
- Sertifikat standar
- Virtual office
PT PMA Gold – Rp15.980.000
Mencakup komponen pendirian PT PMA dengan tambahan fasilitas sesuai paket, termasuk:
- Virtual office
- Rekening bank
- Stempel perusahaan
- Platform pembayaran digital
- Template legal
- Logam mulia
- Company logo
Detail paket PT PMA tersebut terdapat hubungi Admin.
4. Jasa Pendirian PT Perorangan
Bagi pelaku UMKM atau individu yang ingin memiliki badan usaha, tersedia layanan PT Perorangan.
Harga yang tercantum dalam pricelist adalah:
Rp1.980.000
Layanan mencakup:
- Cek & pesan nama
- Sertifikat pendirian
- NPWP
Bonus:
- NIB
- Rekening bank
- Stempel perusahaan
5. Jasa Pendaftaran Merek, HKI & Paten
Merek merupakan salah satu aset penting dalam bisnis.
Jika Anda sudah membangun nama usaha, logo, produk atau brand, perlindungan merek perlu menjadi bagian dari strategi bisnis.
Freelance Pajak menyediakan layanan pendaftaran merek, HKI dan paten.
Harga yang tercantum:
Rp4.500.000
Layanan meliputi:
- Form permohonan pendaftaran merek
- Surat pernyataan permohonan merek
- Sertifikat merek
- Free analisa merek
Selain pendaftaran, tersedia pula:
Analisa Merek – Rp250.000
Meliputi:
- Pengecekan nama
- Pengecekan kelas
- Analisa produk/jasa
- Analisa dan hasil merek
Informasi ini tercantum pada halaman 5 dan 6 pricelist.
6. Pengurusan Perubahan Akta
Perusahaan dapat mengalami perubahan seiring pertumbuhan bisnis.
Misalnya:
- Perubahan pengurus
- Perubahan data perusahaan
- Perubahan struktur tertentu
- Perubahan informasi yang tercantum dalam akta
Tersedia layanan Perubahan Akta dengan harga:
Rp4.500.000
Komponen yang tercantum meliputi:
- Akta perubahan
- SK Kemenkum perubahan
7. Pengurusan PKP
Bagi perusahaan yang membutuhkan pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP), tersedia layanan:
Pengurusan PKP – Rp1.500.000
Komponen yang tercantum:
- SPPKP
- Sertifikat elektronik/e-Faktur
Pengurusan PKP tentunya perlu disesuaikan dengan kondisi, kegiatan usaha, dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
8. Jasa Virtual Office
Tidak semua bisnis langsung membutuhkan kantor fisik.
Untuk kebutuhan tertentu, virtual office dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendukung administrasi dan operasional perusahaan.
Tersedia layanan Sewa Virtual Office – Rp2.500.000.
Fasilitas yang tercantum:
- Alamat domisili
- Surat domisili & sewa
- Document handling/reception
- Meeting room 12 jam*
*Ketentuan fasilitas mengikuti syarat dan ketentuan penyedia layanan.
9. Pengelolaan Pajak & Keuangan Tahunan
Inilah bagian yang menjadi keunggulan Freelance Pajak.
Setelah perusahaan berdiri, pekerjaan sebenarnya baru dimulai.
Perusahaan harus menjaga administrasi, pembukuan dan kewajiban perpajakannya secara berkelanjutan.
Tersedia layanan:
Pengurusan Pajak & Keuangan Tahunan
Harga pada pricelist:
Rp9.850.000
Layanan mencakup:
- Pengelolaan pajak bulanan selama 1 tahun
- Pembuatan laporan keuangan bulanan selama 1 tahun
- Tax planning
- Free SPT Tahunan Badan
Dengan demikian, kebutuhan legalitas dan kebutuhan pajak dapat dirancang sejak awal, bukan baru dipikirkan setelah perusahaan berjalan.
One Stop Service untuk UMKM dan Pengusaha
Konsep layanan Freelance Pajak bukan sekadar membantu mendirikan perusahaan.
Kami ingin membantu pengusaha membangun fondasi bisnis yang lebih tertata.
Contohnya:
Mau mulai bisnis?
→ Konsultasi bentuk usaha
→ Pendirian PT/CV/PT Perorangan
→ NIB dan legalitas
→ Perizinan usaha
→ Pendaftaran merek
→ Virtual office bila diperlukan
→ Rekening perusahaan
→ Pembukuan
→ Pengelolaan pajak
→ SPT Tahunan
→ Tax planning
Semuanya dapat direncanakan sejak awal.
Tidak Semua Bisnis Membutuhkan Paket yang Sama
Kami memahami bahwa kebutuhan setiap bisnis berbeda.
Bisnis jasa tidak selalu membutuhkan kebutuhan yang sama dengan bisnis perdagangan.
Startup memiliki kebutuhan berbeda dengan UMKM.
Perusahaan lokal memiliki kebutuhan berbeda dengan investor asing.
Karena itu, kami tidak hanya menawarkan paket, tetapi membantu melakukan identifikasi kebutuhan bisnis terlebih dahulu.
Anda dapat berkonsultasi mengenai:
- Bentuk badan usaha
- Legalitas
- Perizinan
- Merek
- Pajak
- Pembukuan
- Laporan keuangan
- PKP
- Virtual office
- Tax planning
Kemudian kebutuhan tersebut dapat disusun menjadi solusi yang lebih sesuai.
Dari Legalitas Sampai Pajak, Tidak Perlu Pusing Mencari Banyak Vendor
Salah satu masalah yang sering dialami pengusaha adalah harus berkomunikasi dengan banyak pihak.
Vendor A mengurus legalitas.
Vendor B mengurus izin.
Vendor C mengurus merek.
Vendor D mengurus pajak.
Vendor E mengurus pembukuan.
Dengan konsep One Stop Business Service, Freelance Pajak ingin membuat proses tersebut lebih sederhana.
Satu pintu untuk kebutuhan bisnis Anda.
Mulai dari mendirikan usaha sampai mengelola kewajiban pajaknya.
Siapa yang Cocok Menggunakan Layanan Ini?
Layanan One Stop Business Service Freelance Pajak dapat ditujukan untuk:
UMKM
Untuk pelaku usaha yang ingin meningkatkan administrasi dan legalitas bisnis.
Pengusaha Baru
Untuk Anda yang baru akan memulai bisnis dan belum memahami harus memulai dari mana.
Pemilik PT atau CV
Untuk perusahaan yang membutuhkan pengelolaan legalitas, pembukuan dan perpajakan.
Startup
Untuk bisnis yang membutuhkan struktur usaha dan administrasi yang lebih profesional.
Profesional
Termasuk profesional yang ingin membangun usaha secara lebih formal.
Investor
Termasuk investor yang membutuhkan pendirian badan usaha dan kebutuhan administrasi pendukung.
WNA/Investor Asing
Untuk kebutuhan pendirian dan pengelolaan PT PMA, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Kenapa Pajak Harus Dipikirkan Sejak Perusahaan Berdiri?
Kesalahan yang cukup sering terjadi adalah pengusaha baru memikirkan pajak setelah bisnis sudah berjalan.
Padahal keputusan pada awal pendirian dapat berhubungan dengan administrasi dan kewajiban perpajakan berikutnya.
Misalnya:
- Bentuk badan usaha
- Struktur transaksi
- Pembukuan
- Rekening bisnis
- Pengeluaran perusahaan
- Status PKP
- Faktur pajak
- Penggajian
- Pembayaran kepada vendor
- Dokumentasi transaksi
Karena itu, legalitas, accounting dan pajak sebaiknya tidak dipandang sebagai bagian yang terpisah.
Semuanya merupakan bagian dari sistem administrasi bisnis.
Mulai Bisnis dengan Fondasi yang Lebih Tertata
Memiliki bisnis bukan hanya tentang memiliki produk dan pelanggan.
Bisnis yang berkembang juga membutuhkan administrasi yang tertata.
Legalitas jelas.
Perizinan tertata.
Pembukuan berjalan.
Pajak dikelola.
Laporan keuangan tersedia.
Itulah konsep yang ingin kami hadirkan melalui One Stop Business Service Freelance Pajak.
Fokuslah di pengembangan bisnis, urusan pajak dan administrasi bisnis biar kami yang bantu tangani.
Konsultasikan Kebutuhan Bisnis Anda
Tidak yakin apakah bisnis Anda sebaiknya menggunakan PT, CV atau PT Perorangan?
Belum tahu izin apa yang diperlukan?
Ingin mendaftarkan merek?
Membutuhkan virtual office?
Ingin sekaligus menyiapkan pembukuan dan perpajakan?
Konsultasikan kebutuhan Anda terlebih dahulu.
Tim Freelance Pajak akan membantu memetakan kebutuhan bisnis Anda berdasarkan kondisi usaha dan layanan yang tersedia.
Freelance Pajak
Pajak & Pembukuan UMKM
Fokuslah di pengembangan Bisnis, urusan pajak biar kami yang tangani.
